Proses yang diberlakukan
dalam organisasi menentukan keputusan kepemerintahan yang baik (good governance)
merupakan isu yang cukup mengedepankan dalam pengelolaan administrasi publik
dewasa ini. Tuntutan ini merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspons
oleh pemerintah dengan melakukan perubahan-perubahan yang terarah untuk
mewujudkan pemerintahan yang baik. Sesuai dengan tugas pokoknya untuk
penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara baik.
Sekretariat Daerah adalah unsur staf yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah.
Bagian Umum dan
Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur berupaya mewujudkan
optimalisasi siklus manajemen kepegawaian yang teratur dan terarah dalam upaya
meningkatkan akuntabilitas dan mengoptimalisasikan proses penyelesaian
tugas pokok dan fungsi secara berkesinambungan, terinci, terukur serta
dapat dipertanggungjawabkan sesuai norma dan ketentuan yang berlaku.
Peraturan yang mengatur tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sendiri dituangkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 dan peraturan perundangan lainnya.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah telah dilaksanakan penataan
organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang
menempatkan fungsi manajemen kepegawaian Sekretariat Daerah yang
semula dilaksanakan oleh Bagian Organisasi dan Tatalaksana dialihkan
kewenanganya kepada Bagian Umum dan Kepegawaian sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Selanjutnya,
berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21 Tahun
2017 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur yang melaksanakan fungsi Manajemen Kepegawaian dilingkungan Sekretariat
Daerah yaitu Sub Bagian
Kepegawaian pada pada Bagian Umum dan
Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Selanjutnya pengisian jabatan - jabatan pada Sub Bagian
Kepegawaian Kabupaten Kutai Timur diawali pada tanggal 6 Januari 2017, yaitu dilantiknya dr. Setiadi Halim sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian pada Bagian
Umum dan Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten
Kutai Timur yang pertama. Momentum inilah yang nantinya akan menjadi
pertimbangan bahwa tanggal 6 Januari setiap tahunnya diperingati sebagai hari
ulang tahun Subbag Kepegawaian pada bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Kemudian pada hari Jumat,
4 Agustus 2017 tongkat estafet subbag Kepegawaian dilanjutkan atas
dilantiknya Slamet Subagyo, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian
Kepegawaian pada Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Daerah periode selanjutnya.
Sebagai Sub Bagian baru yang mengemban amanat sebagai Pengelola
Manajemen Kepegawaian pada SEKRETARIAT DAERAH sebelum diteruskan dan ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Subbag Kepegawaian
menata diri dengan melakukan penataan diri baik dari segi sistem, personil,
maupun pelayanannya dengan mengacu visi dan misinya yang telah ditetapkan dan
telah dijabarkan dalam program-program kerjanya.
Selanjutnya dengan adanya Perubahan Nomenklatur Struktur Organisasi Sekretariat Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019, maka Subbag Kepegawaian berubah nama menjadi Subbag Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian dibawah Bagian Umum. Subbag ini merupakan perpaduan dari Subbag Umum & Tata Usaha Pimpinan dan Subbag Kepegawaian. Hal ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 821.2/620/BKPP-MUTXII/2019 saat pelantikan oleh Bupati Kutai Timur hari Jumat tanggal 20 Desember 2019 atas dilantiknya sdr. Slamet Subagyo, S.E,. M.A.P bersama 55 pejabat lainnya.
Selanjutnya dengan adanya Perubahan Nomenklatur Struktur Organisasi Sekretariat Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019, maka Subbag Kepegawaian berubah nama menjadi Subbag Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian dibawah Bagian Umum. Subbag ini merupakan perpaduan dari Subbag Umum & Tata Usaha Pimpinan dan Subbag Kepegawaian. Hal ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 821.2/620/BKPP-MUTXII/2019 saat pelantikan oleh Bupati Kutai Timur hari Jumat tanggal 20 Desember 2019 atas dilantiknya sdr. Slamet Subagyo, S.E,. M.A.P bersama 55 pejabat lainnya.
Salam Kenal
0 comments:
Posting Komentar