Jumat, 20 Desember 2019

Nomenklatur Baru Diberlakukan, Bupati Lantik 55 Pejabat Pemkab Kutim


Bagian baru yang dibentuk adalah bagian kerja sama. Berisi para pejabat hasil leburan dari bagian perlengkapan yang kini menjadi subbagian pada bagian umum. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar MT disaksikan Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM, Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih serta jajaran FKPD Kutim dan anggota DPRD Kutim lainnya, Jumat (20/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berpesan ASN yang dilantik bekerja sesuai tupoksinya. Menjaga perilaku sebagai contoh dan panutan, pejabat bukan dilayani, tapi melayani masyarakat. Karena ASN adalah pelayan masyarakat. Sebagai ASN wajib mempermudah pelayanan dan tanggap menangani persoalan. Dengan kata lain semua permasalahan di lingkup pekerjaan harus ditangani terlebih dahulu sebelum dilimpahkan ke atasan. Apabila ditingkatan bawah sudah selesai, artinya pelayanan prima kepada masyarakat sudah tercapai dan tentunya semakin baik.
“Saya berharap, mudah-mudahan pejabat yang dilantik hari ini bisa diberi kesempatan untuk berkarir dan berkarya bagi Kutai Timur. Mereka yang waktunya promosi tapi belum juga promosi, harap bersabar. Masih ada promosi berikutnya” ungkapnya.(rb01/04/07)





Suasana Prosesi Pelantikan/Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji Dalam Jabatan JPT Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Kutim Tahun 2019 di Ruang Meranti, Kantor Bupati. (Foto: Wak Hedir & Nopiansyah)

0 comments:

Posting Komentar