Disampaikan kepada seluruh Staf Tata Usaha / Petugas Pelaksana
Absensi PNS dan TK2D pada masing masing Bagian di lingkungan
Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah pada tanggal 4 September 2017,
Nomor : 863/0995/BKPP/SIAK-AA/IX/2017, perihal Penegakan Disiplin bagi
PNS dan TK2D, agar Petugas Pelaksana Absensi PNS dan TK2D pada masing
masing Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur untuk
dapat mengumpulkan Absensi Harian yang di rekap seminggu
sekali sebagai Evaluasi Kehadiran bagi PNS dan TK2D paling lambat hari Jumat
pukul 11.00 wita di Sub Bagian Kepegawaian pada Bagian Umum dan
Kepegawaian. Hasil rekap Absensi Harian seluruh Bagian di lingkungan
Sekretariat Daerah, akan dikirim langsung ke BKPP dalam bentuk PDF pada hari
Jumat pukul 15.00 wita, satu pintu melalui Subbag Kepegawaian.
Adapun Format Rekapitulasi Absensi untuk PNS dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Selanjutnya Format Rekapitulasi Absensi untuk TK2D sebagai berikut :
Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Terimakasih atas kerjasamanya.
Selanjutnya Format Rekapitulasi Absensi untuk TK2D sebagai berikut :
Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Terimakasih atas kerjasamanya.
Salam Absensi Mingguan
Catatan :
- Hasil Evaluasi tersebut akan
disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
setiap hari Senin pada acara Coffee Morning.
- Bagi OPD (Organisasi Perangkat
Daerah) yang tidak menyampaikan Data Absen Harian dan Rekapitulasi
Kehadiran per Minggu, akan diberi sanksi dan ditindaklanjuti oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian.
0 comments:
Posting Komentar