Sabtu, 30 September 2017

Simpeg Setda


Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang selanjutnya disingkat SIMPEG adalah suatu totalitas yang terpadu terdiri atas perangkat pengolah meliputi pengumpul, prosedur, tenaga pengolah dan perangkat lunak; perangkat penyimpan meliputi pusat data dan bank data serta perangkat komunikasi yang saling berkaitan, berketergantungan dan saling menentukan dalam rangka penyediaan informasi di bidang kepegawaian.

Database adalah himpunan data seluruh Pegawai Negeri yang bermanfaat bagi perencanaan dan pelaksanaan pendayagunaan aparatur negara di Sekretariat Daerah.

Formulir Isian Pegawai adalah formulir yang berisikan kumpulan data pegawai di Sekretariat Daerah.

Pembangunan Database adalah serangkaian kegiatan pembentukan database yang meliputi pengumpulan data, pengolahan data dan pengamanan serta perawatan sistem.

Pembangunan sistem adalah serangkaian kegiatan yang meliputi pengadaan dan peningkatan kemampuan perangkat komputer, perangkat lunak serta jaringan komunikasi.

PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN
Pembangunan dan pengembangan SIMPEG meliputi perangkat keras, perangkat lunak, sumber daya manusia, pengembangan dan peremajaan database dan jaringan komputer.
Pembangunan dan Pengembangan SIMPEG Sekretariat Daerah dilakukan sebelumnya oleh Bagian Organisasi Tatalaksana dan dikoordinasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah.


KEDUDUKAN DAN PENGELOLAAN
SIMPEG Setda berkedudukan di Sekretariat Daerah, yang pengelolaannya secara fungsional dilaksanakan oleh Subbag Kepegawaian pada Bagian Umum dan Kepegawaian.

Interaksi SIMPEG dapat berlangsung diantara Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Bagian Umum dan Kepegawaian, serta Bagian Organisasi dan Tatalaksana berdasarkan kebutuhan.



Salam Simpeg 



0 comments:

Posting Komentar