Sebanyak 5 orang PNS di lingkungan Setda
Kutim menerima SK Kenaikan Pangkat (Kenpa), periode 1 Oktober 2018. Penyerahan
dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Kutim, bapak H. Kasmidi Bulang ST.,
MM di halaman Kantor Bupati Kutim saat pimpin apel pagi berlangsung, Senin (11/12).
Wakil Bupati Kutim kembali
menyampaikan apresiasinya “SK Kenaikan Pangkat ini bukan sebagai hadiah,
melainkan sebagai penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap
pekerjaannya. Jadi banyak pertimbangan yang dijadikan dasar pengambilan
kebijakan untuk memberikan kenaikan pangkat tersebut,” kata beliau. Dengan
pemberian SK Kenpa ini diharapkan adanya peningkatan pada aspek yang paling
mendasar pada performa setiap PNS yaitu disiplin dan kinerja, serta pelaksanaan
tugas aparatur juga akan semakin meningkat, baik kualitas maupun kuantitasnya,
sehingga pelayanan kepada masyarakat akan dirasakan semakin membaik pula tingkat
kepuasannya.
Selanjutnya Kabag Umum dan Kepegawaian
Setda melalui Kasubbag Kepegawaian menyampaikan masih ada beberapa SK Kenpa
yang masih dalam proses penerbitan dari BKPP Kutim direncanakan dalam
pertengahan bulan ini bisa terbit. Sebelumnya, Subbag Kepegawaian Setda mengusulkan
kenaikan pangkat untuk 25 pegawai, 5 diantaranya telah mendapatkan nota
persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan SK sudah terbit melalui BKPP Kutim, sedangkan
sisanya masih dalam proses persetujuan dan proses SK terbit. Rinciannya adalah 25 PNS
itu terdiri dari golongan IV sebanyak 2 orang dan golongan III sebanyak 22 orang serta golongan II sebanyak 1 orang.
“Kenaikan pangkat kali ini masuk dalam gelombang II periode 1 Oktober 2018”.
0 comments:
Posting Komentar