Selasa, 11 Desember 2018

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS Setda Kutim Periode 1 Oktober 2018




Sebanyak 5 orang PNS di lingkungan Setda Kutim menerima SK Kenaikan Pangkat (Kenpa), periode 1 Oktober 2018. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Kutim, bapak H. Kasmidi Bulang ST., MM di halaman Kantor Bupati Kutim saat pimpin apel pagi berlangsung, Senin (11/12).
Wakil Bupati Kutim kembali menyampaikan apresiasinya “SK Kenaikan Pangkat ini bukan sebagai hadiah, melainkan sebagai penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap pekerjaannya. Jadi banyak pertimbangan yang dijadikan dasar pengambilan kebijakan untuk memberikan kenaikan pangkat tersebut,” kata beliau. Dengan pemberian SK Kenpa ini diharapkan adanya peningkatan pada aspek yang paling mendasar pada performa setiap PNS yaitu disiplin dan kinerja, serta pelaksanaan tugas aparatur juga akan semakin meningkat, baik kualitas maupun kuantitasnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan dirasakan semakin membaik pula tingkat kepuasannya.
Selanjutnya Kabag Umum dan Kepegawaian Setda melalui Kasubbag Kepegawaian menyampaikan masih ada beberapa SK Kenpa yang masih dalam proses penerbitan dari BKPP Kutim direncanakan dalam pertengahan bulan ini bisa terbit. Sebelumnya, Subbag Kepegawaian Setda mengusulkan kenaikan pangkat untuk 25 pegawai, 5 diantaranya telah mendapatkan nota persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan SK sudah terbit melalui BKPP Kutim, sedangkan sisanya masih dalam proses persetujuan dan proses SK terbit. Rinciannya adalah 25 PNS itu terdiri dari golongan IV sebanyak 2 orang dan golongan III sebanyak 22 orang serta golongan II sebanyak 1 orang. “Kenaikan pangkat kali ini masuk dalam gelombang II periode 1 Oktober 2018”.













0 comments:

Posting Komentar