Kamis, 26 April 2018

Praktik Kerja Lapangan Salah Satu Cara Mempersiapkan Diri Menghadapi Dunia Kerja

Sebagai bentuk penghargaan atas berakhirnya PKL dan PSG sebanyak 11 (sebelas) pelajar SMK Negeri 1 Sangatta Utara dan SMK Hasanuddin Sangatta Selatan menerima sertifikat dari  Wakil Bupati Kutai Timur.


Kegiatan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMK N 1) Sangatta Utara dan Sekolah Menengah Kejuruan Hasanuddin (SMK Hasanuddin) Sangatta Selatan yang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan praktik Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di Sekretariat Daerah berakhir pada hari  Rabu, 25 April 2018. Tidak terasa tiga bulan sudah berlalu. Kini, mereka harus kembali ke sekolah masing masing setelah melakukan PKL di Sekretariat Daerah untuk menggali dan mencari berbagai pengalaman di dunia kerja. 
Bagi pelajar SMK N 1 Sangatta Utara program keahlian Akutansi ditempatkan pada bagian Keuangan (Gunawan), bagian Sosial (Mega), bagian Umum dan Kepegawaian (Sariansyah Agustin), serta bagian Perlengkapan (Nanda Eka Saputri). sedangkan pelajar SMK Hasanuddin Sangatta Selatan dengan program keahlian Administrasi Perkantoran ditempatkan pada bagian Pemerintahan (Satriani), bagian Hukum (Putri Lisdayanti), bagian Humas dan Protokol (Prima Yunika Talenta), bagian Perekonomian (Muslimin Natsir), bagian Sumber Daya Alam (Ucok), bagian Pembangunan (Mayang Sari), bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (Nur Indah Ismail), serta bagian Umum dan Kepegawaian (Shofia Wulandari) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.  Mereka belajar teori di ruang sekolah saja tidak cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi tuntutan dunia kerja nantinya. Hal ini karena target ke depannya, selain melanjutkan kuliah diharapkan pula dapat pengalaman dalam  dunia kerja, sehingga mereka tidak hanya sebatas menjadi mahasiswa tetapi juga sudah dapat bekal pengalaman bekerja di instansi.
Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, dr. Setiadi Halim disampaikan oleh Kasubbag Kepegawaian Sekretariat Daerah Slamet Subagyo  membantu mengarahkan kesebelas pelajar PKL SMK untuk mengenal Sekretariat Daerah secara mendalam dan meminta mereka untuk membuat satu buah artikel yang berkaitan dengan Sekretariat Daerah.

Semoga tiga bulan di Sekretariat Daerah mendapatkan apa yang mereka harapkan dan akan menjadi bekal jika sudah lulus dan masuk dalam dunia kerja.









Rabu, 07 Maret 2018

Penyerahan SK TK2D dilingkungan Setda Kab. Kutim

Setelah melalui validasi dan sinkronisasi data dalam kegiatan Rakorpeg secara berkelanjutan mulai bulan September 2017 kemudian dilanjutkan pada Rakorpeg pada Desember 2017 dan terakhir pada Rakorpeg bulan Februari 2018 kemaren. Validasi dan Sinkronisasi Data melibatkan atasan langsung TK2D pada Sub Bagian masing masing dengan disetujui Kabag dan diketahui Sekretaris Daerah selaku Kepala SKPD pada Sekretariat Daerah.

Data Kepegawaian TK2D yang telah diverifikasi sebanyak 531 orang TK2D di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur. Data inilah yang diajukan ke BKPP untuk di ajukan untuk diperpanjang SK pada tahun 2018 ini. Data tersebut juga yang menjadi acuan dalam pembayaran gaji dari BPKAD. Sebelumnya perlu diketahui Data terakhir pada Desember 2017 TK2D pada Sekretariat Daerah terdapat 568 orang, selebihnya ada yang mutasi ke SKPD lainnya dan ada juga yang mengundurkan diri.

Pada acara Penyerahan SK TK2D diawali dengan Laporan Sekretaris Daerah selaku Kepala SKPD, kemudian dilanjutkan Pembacaan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Pakta Integritas, kemudian secara simbolis, kedua naskah tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pihak pertama atasan langsung dan pihak kedua TK2D yang bersangkutan dengan disaksikan Wakil Bupati Kutai Timur, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala dan Sekretaris BKPP, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan seluruh TK2d yang hadir.

berikut beberapa dokumentasi yang sempat kami himpun.














Jumat, 02 Maret 2018

RAKOR SINKRONISASI DATA KEPEGAWAIAN :Evaluasi dan Validasi Data Perpanjangan TK2D serta Sosialisasi Admin e-LHKPN bagi ASN

Rakor Sinkronisasi Data Kepegawaian pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018  dilaksanakan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur  mengagendakan pada pokok pembahasan terkait Evaluasi dan Validasi Data Perpanjangan TK2D serta Sosialisasi Admin e-LHKPN bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Sekretaris Daerah, Kepala BKPP, Inspektur Inspektorat, beberapa Kepala SKPD, Jajaran Pejabat BKPP dan Seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada SKPD.

Rakor tersebut diawali Laporan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Kutai Timur, dalam laporan tersebut Kepala BKPP menyampaikan evaluasi dan validasi data perpanjangan TK2D merupakan langkah tindak lanjut dari pemberkasan yang diajukan oleh masing masing SKPD ke BKPP untuk selanjutnya setelah melalui proses verifikasi di BKPP akan dikeluarkanya SK Induk dari BKPP kemudian ditindaklanjuti oleh masing masing Subbag Umum dan Kepegawaian pada SKPD untuk dibuatkan SK TK2Dnya... selanjutnya sebagai evalusi SKPD dan TK2D yang bersangkutan akan membuat kesepakatan bersama berupa Surat Perjanjian dan Kerjasama (SPK) dan Pakta Integritas setiap 3 (tiga) bulan akan dievaluasi kembali. Jika dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan yang bersangkutan secara komulatif terhitung 12 (duabelas) hari tidak masuk kerja, SPK selanjutnya tidak diperpanjang.

Kemudian terkait e-LHKPN Pemerintah membentuk Tim Pengelolaan LHKPN yang diketuai oleh Inspektur Inspektorat Daerah, dan Kepala BKPP sebagai wakilnya. selanjutnya sebagai Sekretaris adalah Kabag Ortal Sekretariat Daerah. Koordinator Administrator dibagi menjadi 3 (tiga)  yaitu Kasubbag Perencanaan Program pada Inspektorat, Kasubbag Administrasi Aparatur pada BKPP dan Kasubbag Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik pada Bagian Ortal Setda. Selanjutnya sebagai Administrator LHKPN adalah seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada SKPD.

Rakor Sinkronisasi Data Kepegawaian dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur.












Minggu, 14 Januari 2018

Selamat kepada Kabag Humas dan Protokol

Pelantikan Pejabat pada 
Jabatan Kepala Bagian Humas dan Protokol, 
Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.




Jabatan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur yang sebelumnya dijabat oleh Drs. H. Herry Suprianto sempat mengalami kekosongan saat beliau mutasi ke Pemkab Kutai Kartanegara di Tenggarong, kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas / Plt. Kepala Bagian Humas dan Protokol yaitu Ahyar Asdin, SP (Kasubbag Pendataan dan Dokumentasi) hingga  Jumat (12/1/2018) selanjutnya jabatan tersebut terisi setelah Bupati Ir. H. Ismunandar, MT., melantik Imam Sujono Lutfi, SH., MH sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol bersama 3 pejabat lainnya, berdasarkan surat keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 821/ 0041/ BKPP/I/2018 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutim tahun 2018. 

Imam Sujono Lutfi, SH., MH. beberapa tahun silam pernah menjabat sebagai Kasubag Pemberitaan pada Bagian Humas. kemudian pernah menjabat sebagai Kasubbag pada bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur. Terakhir beliau menjabat sebagai Kepala Bidang pada Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Tempudau dengan disaksikan Wakil Bupati H. Kasmidi Bulang, ST., MM dan Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran, SE. serta Sekretaris Daerah Ir. H. Irawansyah, M.Si dan sejumlah pejabat lainnya. “Pengisian jabatan Kabag Humas dan Protokol bertujuan untuk mengisi kekosongan yang ada karena Kepala Bagian Humas merupakan corongnya pemerintah” kata Bupati. Pelantikan Pejabat dalam suatu organisasi adalah hal yang biasa karena pelantikan sebagai bagian dari penataan pejabat yang sangat diperlukan oleh suatu organisasi bahkan juga oleh pegawai atau pejabat yang bersangkutan agar kinerjanya bisa lebih baik lagi.

Selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan Selamat bergabung kembali kepada Kabag Humas dan Protokol dalam lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Selasa, 05 Desember 2017

Finalisasi Inputing sistem e-formasi di lingkungan Sekretariat Daerah

Setelah pembukaan inputing e-formasi yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum secara serentak bagi pegawai pada Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah pada tanggal 16 November 2017 yang lalu, maka pada hari ini adalah kegiatan finalisasi inputing e-formasi pegawai yang semula direncanakan di Ruang Ulin, namun karena dukungan Jaringan Internet dan fasilitas Komputer tidak memadai maka kegiatan tersebut di pindah ke Ruang LPSE pada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah. Tujuan dari kegiatan hari ini adalah evaluasi pekerjaan input sistem e-formasi hingga finalisasi inputing yang difasilitasi Sub Bagian Kepegawaian atas kerjasama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan serta Bagian Organisasi Tatalaksana sebagai bahan koordinasi terkait formasi dan anjab sebagai salah satu bagian daripada input sistem tersebut.

Aplikasi e-Formasi adalah aplikasi yang dibuat oleh Tim IT Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dapat diakses secara Online. Sejak tahun 2015, setiap Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah harus menggunakan aplikasi ini dalam menyusun Formasi. e-Formasi lahir dari landasan pemikiran untuk bisa mempercepat proses administrasi serta menjamin eakuratan data terkait dengan peta jabatan, jumlah pegawai, posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan dan kelebihan pegawai.

Untuk menyusun e-Formasi, maka dibutuhkan admin lokal yang mempunyai tugas mengisi :
1. Struktur Organisasi : Nama Jabatan, Nip dan Kelas Jabatan
2. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK).tiap-tiap Jabatan dengan Jabatan Struktural (Eselon), Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFU dan JFT).
3. Template Bezzeting terdiri atas : ABK, Jumlah ASN yang ada, Jumlah ASN yang akan pensiun (2017 s.d 2021) dan Usulan Formasi

Manfaat dan Tujuan e-Formasi 
Manfaat e-Formasi adalah untuk menentukan kebutuhan pegawai, menentukan kelas jabatan dan menentukan sasaran kerja pegawai.

Tujuan sistem e-formasi ini adalah untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai di instansi pemerintah baik lingkungan Kementerian, Lembaga Negara, pemerintah pusat maupun daerah.

Optimalisasi kebutuhan ASN menggunakan sistem e-Formasi dipertegas dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor : B/5548/M.PAN-RB/12/2014. Surat Edaran tersebut sekaligus mempertegas Surat Edaran Menpan sebelumnya Nomor B-2156/M.PAN.RB/5/2014 tentang Penerapan Sistem e-Formasi.

Dalam 
penyusunan kebutuhan formasi ASN CPNS, setiap Kementerian, Lembaga Negara dan Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menggunakan sistem ini, dan tenggat waktu batas penyelesaian e-formasi ditentukan oleh Kemenpan RB.

Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh pihak atas bantuan dan kerjasamanya, sehingga kegiatan ini dapat terselesaikan sesuai rencana dan jadwal yang telah diberikan.


Berikut beberapa bagian dari kegiatan diatas.