Pelantikan Pejabat pada
Jabatan Kepala Bagian Humas dan Protokol,
Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Jabatan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur yang sebelumnya dijabat oleh Drs. H. Herry Suprianto sempat mengalami kekosongan saat beliau mutasi ke Pemkab Kutai Kartanegara di Tenggarong, kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas / Plt. Kepala Bagian Humas dan Protokol yaitu Ahyar Asdin, SP (Kasubbag Pendataan dan Dokumentasi) hingga Jumat (12/1/2018) selanjutnya jabatan tersebut terisi setelah Bupati Ir. H. Ismunandar, MT., melantik Imam Sujono Lutfi, SH., MH sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol bersama 3 pejabat lainnya, berdasarkan surat keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 821/ 0041/ BKPP/I/2018 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutim tahun 2018.
Imam Sujono Lutfi, SH., MH. beberapa tahun silam pernah menjabat sebagai Kasubag Pemberitaan pada Bagian Humas. kemudian pernah menjabat sebagai Kasubbag pada bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur. Terakhir beliau menjabat sebagai Kepala Bidang pada Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Tempudau dengan disaksikan Wakil Bupati H. Kasmidi Bulang, ST., MM dan Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran, SE. serta Sekretaris Daerah Ir. H. Irawansyah, M.Si dan sejumlah pejabat lainnya. “Pengisian jabatan Kabag Humas dan Protokol bertujuan untuk mengisi kekosongan yang ada karena Kepala Bagian Humas merupakan corongnya pemerintah” kata Bupati. Pelantikan Pejabat dalam suatu organisasi adalah hal yang biasa karena pelantikan sebagai bagian dari penataan pejabat yang sangat diperlukan oleh suatu organisasi bahkan juga oleh pegawai atau pejabat yang bersangkutan agar kinerjanya bisa lebih baik lagi.
Selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan Selamat bergabung kembali kepada Kabag Humas dan Protokol dalam lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.
0 comments:
Posting Komentar