Senin, 07 Oktober 2019

MY SAPK, Data Kepegawaian Kini Dalam Genggaman




MY SAPK, Data Kepegawaian Kini Dalam Genggaman.

MY SAPK, merupakan aplikasi besutan BKN yang ditujukan untuk memberikan informasi terkait kepegawaian bagi seluruh PNS di Indonesia.  SAPK sendiri merupakan singkatan dari Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian.

My SAPK bisa diakses dan digunakan oleh semua PNS. Dengan aplikasi ini pengguna dapat melihat data kepegawaiannya, melengkapi data tertentu (NIK, nomor handphone, alamat rumah dll.), memantau status proses KP dan pensiun. Aplikasi ini juga menyediakan KPE virtual yang nantinya digunakan untuk menggantikan KPE fisik yang pernah dicetak oleh BKN. Selain itu, melalui aplikasi ini pengguna juga dapat  memeriksa keabsahan SK dan persetujuan teknis dengan cara membaca barcode yang tercantum pada dokumen tersebut.

Aplikasi My SAPK saat ini baru tersedia untuk platform Android dan aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Playstore. Cukup ketikkan My SAPK pada pencarian Playstore dan menu My SAPK BKN akan muncul. Tekan tombol install untuk memasangnya pada smartphone.

Keberadaan aplikasi My SAPK ini melengkapi beberapa aplikasi BKN yang sudah ada sebelumnya, dengan adanya aplikasi versi lanjutan ini diharapkan PNS di Indonesia makin peduli terhadap data kepegawaiannya. Jika ada data kepegawaian yang belum sesuai pengguna diharapkan segera melaporkan kepada pengelola kepegawaian di instansi masing-masing. Di era teknologi seperti sekarang ini, data yang up to date mutlak diperlukan agar layanan kepegawaian dapat berjalan lancar. Setelah e-PUPNS, updating data secara berkelanjutan perlu dilakukan. Untuk melakukan itu, dibuatlah aplikasi My SAPK agar proses updating data dapat berjalan lebih cepat. Kini hadir versi lanjutan MYSAPK 2.0



Mobile App versi lanjutan Khusus ASN MYSAPK 2.0 diluncurkan dalam Rakornas Kepegawaian 2019

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah meluncurkan generasi kedua Mobile App MySAPK yang dikhususkan bagi ASN, MySAPK 2.0 pada perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang dihadiri seluruh perangkat pengelola kepegawaian Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah di Marriott Hotel Yogyakarta, Rabu (25/9/2019).

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa sejak 23 September 2019, MySAPK 2.0 telah hadir di Google Play Store dan dapat diunduh oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Ridwan melanjutkan, MySAPK 2.0 menyajikan beragam fitur bermanfaat bagi ASN yaitu 1) Kondisi Data Kepegawaian; 2) Permohonan Perubahan Data Kepegawaian; 3) Pantauan Status Kepegawaian (Kenaikan Pangkat dan Pensiun); 4) Mengecek Otentifikasi Dokumen Kepegawaian yang diterbitkan BKN; 5) Laporan Prestasi Kerja; dan 6) MyKPE. “Selain itu, MySAPK 2.0 juga terintegrasi dengan BPJS, Taspen, dan Data Kependudukan Nasional,” ujar Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa fitur update data mandiri MySAPK dapat dimanfaatkan untuk mengecek kondisi data kepegawaian masing-masing ASN secara individu, serta mengajukan permohonan perubahan data dengan melampirkan dokumen pendukung secara digital. ASN juga dapat memanfaatkan MySAPK untuk memantau proses kepegawaian yang diajukan seperti kenaikan pangkat atau pensiun. “Setiap tahapan proses tersebut akan ternotifikasi langsung ke ASN sebagai pengguna melalui MySAPK 2.0,” tambah Ridwan

Platform yang ditampilkan My SAPK 2.0 sangat simpel dan mudah untuk digunakan. My SAPK 2.0 dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk menambah Riwayat Jabatan, Riwayat Pendidikan, Riwayat SKP, Riwayat Diklat, Riwayat Prestasi, Riwayat Penghargaan dan Riwayat Kursus secara mandiri. Hal ini juga terkait dengan pemanfaatan SAPK untuk laporan Indeks Profesionalitas ASN. Hal mana keberadaan perubahan mandiri data akan mempengaruhi nilai Indeks Profesionalitas seseorang namun tetap dengan dilampiri dengan bukti yang otentik. Perubahan data tanpa bukti otentik tidak akan diverifikasi oleh Tim SAPK di BKN Jakarta.
(data dan isi berita dari berbagai sumber informasi kepegawaian)


Yuk Gunakan My SAPK 2.0 dengan bijak.

"ASN smart - saatnya peduli data kepegawaian".