Rabu, 11 Juli 2018

Penyerahan SK Kenpa PNS Periode April 2018



SANGATTA- Sebelumnya disela-sela apel pagi, Penerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 34 Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh SK diserahkan oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah langsung kepada pegawai bersangkutan, ditengah apel pagi, di Halaman Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Senin (9/7/2018)


"SK kenaikan pangkat ini menandakan apabila dibutuhkan untuk menduduki jabatan struktural, salah satu syaratnya sudah dipenuhi," sebut Irawansyah.


Seiring naiknya pangkat, Seskab berharap hal tersebut berkorelasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya bagi ASN yang naik pangkat, namun tidak hadir diminta agar turun apel untuk menerima SK tersebut. Jika tiga hari berturut-turut tidak hadir apel pagi tanpa keterangan untuk menerima SK, maka bisa saja kenaikan pangkatnya dipertimbangkan kembali.


Rinciannya, SK diserahkan kepada 8 ASN yang naik pangkat ke golongan III d, 7 orang ke III c, 10 pegawai ke III b. Seorang pegawai ke golongan III a, 1 orang ke II d, 5 ASN menjadi II c serta 2 orang naik pangkat ke II b. Beberapa waktu sebelumnya telah diserahkan pula SK Kenaikan Pangkat 2018 kepada 38 ASN. Rinciannya 10 pegawai untuk pangkat golongan III c, 21 orang ke III b, 1 ASN ke II d, 6 orang ke II c serta 1 orang naik golongan II b. Seluruh kenaikan pangkat ASN yang diserahkan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2018. (hms3)