Setelah melalui validasi dan sinkronisasi data dalam kegiatan Rakorpeg secara berkelanjutan mulai bulan September 2017 kemudian dilanjutkan pada Rakorpeg pada Desember 2017 dan terakhir pada Rakorpeg bulan Februari 2018 kemaren. Validasi dan Sinkronisasi Data melibatkan atasan langsung TK2D pada Sub Bagian masing masing dengan disetujui Kabag dan diketahui Sekretaris Daerah selaku Kepala SKPD pada Sekretariat Daerah.
Data Kepegawaian TK2D yang telah diverifikasi sebanyak 531 orang TK2D di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur. Data inilah yang diajukan ke BKPP untuk di ajukan untuk diperpanjang SK pada tahun 2018 ini. Data tersebut juga yang menjadi acuan dalam pembayaran gaji dari BPKAD. Sebelumnya perlu diketahui Data terakhir pada Desember 2017 TK2D pada Sekretariat Daerah terdapat 568 orang, selebihnya ada yang mutasi ke SKPD lainnya dan ada juga yang mengundurkan diri.
Pada acara Penyerahan SK TK2D diawali dengan Laporan Sekretaris Daerah selaku Kepala SKPD, kemudian dilanjutkan Pembacaan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Pakta Integritas, kemudian secara simbolis, kedua naskah tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pihak pertama atasan langsung dan pihak kedua TK2D yang bersangkutan dengan disaksikan Wakil Bupati Kutai Timur, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala dan Sekretaris BKPP, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan seluruh TK2d yang hadir.
berikut beberapa dokumentasi yang sempat kami himpun.
Data Kepegawaian TK2D yang telah diverifikasi sebanyak 531 orang TK2D di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur. Data inilah yang diajukan ke BKPP untuk di ajukan untuk diperpanjang SK pada tahun 2018 ini. Data tersebut juga yang menjadi acuan dalam pembayaran gaji dari BPKAD. Sebelumnya perlu diketahui Data terakhir pada Desember 2017 TK2D pada Sekretariat Daerah terdapat 568 orang, selebihnya ada yang mutasi ke SKPD lainnya dan ada juga yang mengundurkan diri.
Pada acara Penyerahan SK TK2D diawali dengan Laporan Sekretaris Daerah selaku Kepala SKPD, kemudian dilanjutkan Pembacaan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Pakta Integritas, kemudian secara simbolis, kedua naskah tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pihak pertama atasan langsung dan pihak kedua TK2D yang bersangkutan dengan disaksikan Wakil Bupati Kutai Timur, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala dan Sekretaris BKPP, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan seluruh TK2d yang hadir.
berikut beberapa dokumentasi yang sempat kami himpun.