Selasa, 05 Desember 2017

Finalisasi Inputing sistem e-formasi di lingkungan Sekretariat Daerah

Setelah pembukaan inputing e-formasi yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum secara serentak bagi pegawai pada Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah pada tanggal 16 November 2017 yang lalu, maka pada hari ini adalah kegiatan finalisasi inputing e-formasi pegawai yang semula direncanakan di Ruang Ulin, namun karena dukungan Jaringan Internet dan fasilitas Komputer tidak memadai maka kegiatan tersebut di pindah ke Ruang LPSE pada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah. Tujuan dari kegiatan hari ini adalah evaluasi pekerjaan input sistem e-formasi hingga finalisasi inputing yang difasilitasi Sub Bagian Kepegawaian atas kerjasama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan serta Bagian Organisasi Tatalaksana sebagai bahan koordinasi terkait formasi dan anjab sebagai salah satu bagian daripada input sistem tersebut.

Aplikasi e-Formasi adalah aplikasi yang dibuat oleh Tim IT Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dapat diakses secara Online. Sejak tahun 2015, setiap Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah harus menggunakan aplikasi ini dalam menyusun Formasi. e-Formasi lahir dari landasan pemikiran untuk bisa mempercepat proses administrasi serta menjamin eakuratan data terkait dengan peta jabatan, jumlah pegawai, posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan dan kelebihan pegawai.

Untuk menyusun e-Formasi, maka dibutuhkan admin lokal yang mempunyai tugas mengisi :
1. Struktur Organisasi : Nama Jabatan, Nip dan Kelas Jabatan
2. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK).tiap-tiap Jabatan dengan Jabatan Struktural (Eselon), Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFU dan JFT).
3. Template Bezzeting terdiri atas : ABK, Jumlah ASN yang ada, Jumlah ASN yang akan pensiun (2017 s.d 2021) dan Usulan Formasi

Manfaat dan Tujuan e-Formasi 
Manfaat e-Formasi adalah untuk menentukan kebutuhan pegawai, menentukan kelas jabatan dan menentukan sasaran kerja pegawai.

Tujuan sistem e-formasi ini adalah untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai di instansi pemerintah baik lingkungan Kementerian, Lembaga Negara, pemerintah pusat maupun daerah.

Optimalisasi kebutuhan ASN menggunakan sistem e-Formasi dipertegas dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor : B/5548/M.PAN-RB/12/2014. Surat Edaran tersebut sekaligus mempertegas Surat Edaran Menpan sebelumnya Nomor B-2156/M.PAN.RB/5/2014 tentang Penerapan Sistem e-Formasi.

Dalam 
penyusunan kebutuhan formasi ASN CPNS, setiap Kementerian, Lembaga Negara dan Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menggunakan sistem ini, dan tenggat waktu batas penyelesaian e-formasi ditentukan oleh Kemenpan RB.

Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh pihak atas bantuan dan kerjasamanya, sehingga kegiatan ini dapat terselesaikan sesuai rencana dan jadwal yang telah diberikan.


Berikut beberapa bagian dari kegiatan diatas.