Selasa, 05 Desember 2017

Finalisasi Inputing sistem e-formasi di lingkungan Sekretariat Daerah

Setelah pembukaan inputing e-formasi yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum secara serentak bagi pegawai pada Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah pada tanggal 16 November 2017 yang lalu, maka pada hari ini adalah kegiatan finalisasi inputing e-formasi pegawai yang semula direncanakan di Ruang Ulin, namun karena dukungan Jaringan Internet dan fasilitas Komputer tidak memadai maka kegiatan tersebut di pindah ke Ruang LPSE pada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah. Tujuan dari kegiatan hari ini adalah evaluasi pekerjaan input sistem e-formasi hingga finalisasi inputing yang difasilitasi Sub Bagian Kepegawaian atas kerjasama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan serta Bagian Organisasi Tatalaksana sebagai bahan koordinasi terkait formasi dan anjab sebagai salah satu bagian daripada input sistem tersebut.

Aplikasi e-Formasi adalah aplikasi yang dibuat oleh Tim IT Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dapat diakses secara Online. Sejak tahun 2015, setiap Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah harus menggunakan aplikasi ini dalam menyusun Formasi. e-Formasi lahir dari landasan pemikiran untuk bisa mempercepat proses administrasi serta menjamin eakuratan data terkait dengan peta jabatan, jumlah pegawai, posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan dan kelebihan pegawai.

Untuk menyusun e-Formasi, maka dibutuhkan admin lokal yang mempunyai tugas mengisi :
1. Struktur Organisasi : Nama Jabatan, Nip dan Kelas Jabatan
2. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK).tiap-tiap Jabatan dengan Jabatan Struktural (Eselon), Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFU dan JFT).
3. Template Bezzeting terdiri atas : ABK, Jumlah ASN yang ada, Jumlah ASN yang akan pensiun (2017 s.d 2021) dan Usulan Formasi

Manfaat dan Tujuan e-Formasi 
Manfaat e-Formasi adalah untuk menentukan kebutuhan pegawai, menentukan kelas jabatan dan menentukan sasaran kerja pegawai.

Tujuan sistem e-formasi ini adalah untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai di instansi pemerintah baik lingkungan Kementerian, Lembaga Negara, pemerintah pusat maupun daerah.

Optimalisasi kebutuhan ASN menggunakan sistem e-Formasi dipertegas dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor : B/5548/M.PAN-RB/12/2014. Surat Edaran tersebut sekaligus mempertegas Surat Edaran Menpan sebelumnya Nomor B-2156/M.PAN.RB/5/2014 tentang Penerapan Sistem e-Formasi.

Dalam 
penyusunan kebutuhan formasi ASN CPNS, setiap Kementerian, Lembaga Negara dan Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menggunakan sistem ini, dan tenggat waktu batas penyelesaian e-formasi ditentukan oleh Kemenpan RB.

Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh pihak atas bantuan dan kerjasamanya, sehingga kegiatan ini dapat terselesaikan sesuai rencana dan jadwal yang telah diberikan.


Berikut beberapa bagian dari kegiatan diatas.








 










Senin, 27 November 2017

Apel Pagi




Kamis, 16 November 2017

RAKOR KEPEGAWAIAN 2017

RAPAT KOORDINASI KEPEGAWAIAN


Pelaksanaan Rakor Kepegawaian bagi Kasubbag Umum dan Kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dilaksanakan pada Hari Selasa 14 November 2017 dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur, sekaligus memberikan arahan pada Rakorpeg tersebut. Selanjutnya Sekretaris Daerah juga memberikan arahan terkait Kepegawaian lainnya.

Pembukaan Rakorpeg se Kabupaten Kutai Timur  dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur. bapak H. Kasmidi Bulang, ST., MM.

Laporan Kepala BKPP yang disampaikan Sekretaris BKPP, bapak Rudi Baswan, S.Sos., M.Si

Penyampaian Materi Rakorpeg

Proses Sinkronisasi Data Kepegawaian




Penyampaian Laporan keadaan terkini terkait Kepegawaian dilingkungan Sekretariat Daerah



Selanjutnya, pada hari ini Kamis, 16 November 2017 sebagai tindak lanjut, peran Subbag Kepegawaian selaku pengelola Kepegawaian dilingkungan Sekretariat Daerah, melaksanakan kegiatan yang sama yakni Rapat Koordinasi Kepegawaian dilingkungan Sekretariat Daerah dengan peserta masing masing pengelola Kepegawaian setiap Bagian menugaskan 1 (satu) orang bertindak selaku Administrator E-Formasi dan 1 (satu) orang lainnya bertugas sebagai Administrasi Kepegawaian lainnya, Rakorpeg tersebut diselenggarakan dalam rangka Sinkronisasi Data Kepegawaian baik PNS maupun TK2D dilingkungan Sekretariat Daerah dan Pemaparan Sistem E-Formasi yg berisi Peta Analisa Jabatan dan Analisis Beban Kerja dengan tema "Melalui Rakorpeg kita wujudkan pegawai ASN yg professional dan berkinerja tinggi untuk mewujudkan pelayanan terbaik". Dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah.

Sangatta 16112017















Jumat, 03 November 2017

Sasaran Kinerja Pegawai PNS

1. Proses Penilaian SKP PNS

2. Penilaian Kinerja PNS

3. Mekanisme Penilaian Kinerja PNS


untuk lebih jelasnya silakan simak Video Penyusunan SKP, silakan  KLIK LINK BERIKUT INI

Selasa, 31 Oktober 2017

Edaran Kenaikan Pangkat Tahun 2018